Susunan Keanggotaan Pengurus
Perpustakaan Desa/Kelurahan sebagai berikut:
1.
Penanggung Jawab : Kepala
Desa/Kelurahan
2.
Ketua Penyelenggara : Ketua LKMD
3.
Wakil Ketua : Ketua
Seksi Pendidikan dan Kebudayaan P4 pada LKMD
4.
Penulis : Ketua Seksi PKK pada LKMD
5.
Anggota-anggota
a.
Seksi Agama
b.
Seksi Penerangan
c.
Seksi Pemuda
d.
Seksi Kesejahteraan Sosial
e. Seksi-Seksi
Lainnya pada LKMD
Sebagai
catatan tambahan, walaupun telah ditetapkan susunan pengurus sebagaimana
disebutkan di atas, namun kepengurusan Perpustakaan Desa dapat pula disusun
berdasarkan susunan organisasi Pemerintahan Desa/Kelurahan dan Kelembagaan Desa
setempat, dengan tetap mengikutsertakan masyarakat desa/kelurahan sebagai
anggota perpustakaan desa/kelurahan masing-masing.
Catatan
:
- Kepala Desa/Kelurahan sebagai penanggung jawab terselenggaranya Perpustakaan Desa adalah bertanggung jawab mendirikan, mengolah dan memajukan perpustakaan.
- Ketua dan wakil ketua bertanggungjawab atas kegiatan teknis dan administrasi pengelolaan perpustakaan, ketua dan wakil ketua inilah yang menyusun konsep perencanaan (Program Kerja) yang biasanya disusun pada awal tahun anggaran.
- Dari program kerja tersebut, kemudian dievaluasi pelaksanaannya dan terakhir menyusun laporan kegiatan tahunan.
- Adapun tugas Sekretariat adalah melaksanakan kegiatan administrasi, surat menyurat, persiapan perlengkapan pembelian bahan pustaka, penyediaan kartu-kartu untuk memproses bahan pustaka maupun perlengkapan lainnya dalam melaksanakan jasa lainnya.
Tugas
anggota dalam kepengurusan perpustakaan desa adalah terdapat pada sektor
pengolahan dan layanan .Jumlah anggota yang dibutuhkan adalah tergantung dari
volume kerja pada perpustakaan tersebut. Bilamana koleksi perpustakaan sudah
besar (banyak) dan bervariasi biasanya pengunjung atau pemakai pun akan banyak
pula, dengan demikian tenaga pengelolaannya pun mungkin akan bertambah juga.
Selanjutnya jumlah tenaga yang dibutuhkan akan sangat tergantung pada jumlah
koleksi serta jumlah yang harus dilayani pada saat layanan dibuka.
Kantor
Kearsipan dan Perpustakaan Daerah
Kabupaten
Kubu Raya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar