Pada Awalnya Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kubu Raya bernama Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Kabupaten Kubu Raya sesuai dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2008 pada tanggal 24 Januari 2008, Pasal 87 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya pada masa Pj. Bupati Drs. Kamaruzzaman, MM. Dalam Struktur Organisasi Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Kabupaten Kubu Raya terdiri dari Kepala Kantor, Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Perpustakaan, Seksi Arsip dan Dokumentasi dan Kelompok Jabatan Fungsional. Kemudian Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2008, Pasal 102 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2008 pada tanggal 27 Oktober 2008 masih dipegang oleh Pj. Bupati Kubu Raya Drs. Kamaruzzaman. MM, tentang pembentukan, susunan, organisasi, dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Kubu Raya dalam struktur organisasi teridiri dari Kepala Kantor, Subbag Tata Usaha, Seksi Pengelolaan dan Penataan Arsip, Seksi Penilaiaan dan Pelestarian Arsip, Seksi Akuisisi dan Pelayanan Perpustakaan, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Setelah Jabatan definitif Bupati Kubu Raya dijabat oleh Muda Mahendrawan, SH maka dilakukan perombakan SKPD di lingkungan Kabupaten Kubu Raya, maka dibentuklah Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009 tanggal 12 November 2009 tentang Stuktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya pada Pasal 126 di bentuk Lembaga Teknis Daerah yaitu salah satunya Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kubu Raya. Implementasi Peraturan BUpati Kubu Raya Nomor 91 Tahun 2009 pada tanggal 21 Desember 2009 tentang Struktur, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Visi:
|
|
|
|
|
|
Terwujudnya
informasi Faktual dan Cerdas
|
menuju Kubu
Raya yang terdepan dan berkualitas.
|
|
|
|
|
|
|
|
Misi:
|
|
|
|
|
|
1. Menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM)
|
aparatur
yang bermutu dan bermartabat.
|
2. Meningkatkan sistem pengelolaan dan pemeliharaan
|
kearsipan
melalui penyediaan data yang akurat.
|
3. Mewujudkan pelayanan, sarana dan prasarana
Perpustakaan
yang bersahabat
|
|
Motto:
|
|
|
|
Membaca merupakan telaga ilmu jadikan perpustakaan
sebagai wisata
|
Pengetahuan
|
|
|
|
|
|
Depan Kantor |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar