DEKLARASI
PENCANANGAN GERAKAN KUBU RAYA
MEMBACA
Gerakan
Kubu Raya membaca secara resmi dicanangkan oleh Bupati Kubu
Raya pada tanggal
21 November 2013, dengan mencermati potensi perpustakaan umum daerah, kecamatan
dan desa. Maka, pembangunan perpustakaan
membutuhkan akselerasi dalam bentuk keterpaduan program antara Pemrintah Pusat,
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
melalui akses perpustakaan yang memadai sampai ke tingkat desa, maka 9 (sembilan)
camat se Kabupaten Kubu Raya menyatakan sepakat:
1. Membentuk
Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dalam rangka pemasyarakatan minat baca;
2. Melaksanakan
promosi, gerakan Kubu Raya membaca pada komunitas di wilayah masing-masing;
3. Memberdayakan
perpustakaan umum Kecamatan dan Desa dalam menunjang keberhasilan gerakan Kubu
Raya membaca;
4. Mendorong
dan memfasilitasi seluruh lapisan masyarakat untuk belajar seumur hidup dan
pendidikan untuk semua;
5. Mendorong
Pemerintah Pusat untuk menyedikan sarana dan prasarana bacaan sampai di pedesaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar