Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan telah menetapkan bahwa penyelenggaraan perpustakaan umum dilakukan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintahan kabupaten/kota termasuk didalamnya perpustakaan desa/kelurahan. Keberadaan perpustakaan di Lingkungan masyarakat kota, kecamatan dan desa adalah sebuah berkah yang wajib disyukuri untuk mewujudkan masyarakat sehat, sejahtera, arif dan bijaksana.
Sesungguhnya kesadaran akan pentingnya perpustakaan umum
yang biasa disebut sebagai “Universitas Rakyat” bagi masyarakat sudah memadai,
sayangnya banyak perpustakaan umum daerah yang
belum mampu memenuhi dan mengkondisikan akan kebutuhan masyarakat. Oleh
karena itu sudah selayaknya apabila para pemangku kepentingan dan pemangku
kekuasaan mempunyai perhatian akan arti penting dan keberadaan perpustakaan di
daerahnya, selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian Urusan pemerintah yang menyatakan perpustakaan salah satu urusan
wajib.
Untuk mencapai hasil yang diharapkan perpustakaan harus
dapat menjalankan 5 fungsi perpustakaan umum secara benar dan optimal, yaitu:
1. Fungsi penerangan dan penyebaran informasi;
2. Fungsi pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat;
3. Fungsi penelitian dan pelestarian;
4. Fungsi sosial, budaya, dan rekreasi;
5. Fungsi inspirasi dan apresiasi.
1. Fungsi penerangan dan penyebaran informasi;
2. Fungsi pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat;
3. Fungsi penelitian dan pelestarian;
4. Fungsi sosial, budaya, dan rekreasi;
5. Fungsi inspirasi dan apresiasi.
Kelima fungsi tersebut bila dirangkum menjadi sebuah
kesatuan akan dapat menjadikan perpustakaan umum daerah sebagai pusat sumber
belajar dan keterampilan hidup masyarakat (Learning and Life Skill Community
Resource Center).
“Change we can believe in (perubahan adalah apa yang kita
percaya)”
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Ketakutan merupakan sebab dari segala bentuk penindasan.Bukan kekuasaan tetapi ketakutanlah yg menimbulkan kerusakan.
BalasHapusFungsi inspirasi dan apresiasi,.
BalasHapus#matamahasiswa